Menanti Gebrakan Tentara Cyber Indonesia

Jakarta - Pemerintah melalui
Kementerian Pertahanan
berencana untuk membuat tentara
cyber. Pasukan inilah yang
nantinya bertugas menjaga
keutuhan NKRI di dunia maya.
Berbagai jenis serangan cyber
memang sudah mulai sering terjadi
di Indonesia. Bahkan sekitar tiga
pekan lalu, situs Kementerian
Pertahanan sempat diretas oleh
hacker yang belum diketahui
identitasnya.
Tak ingin jadi bulan-bulanan di
dunia maya. Pemerintah pun segera
berbenah, salah satunya mulai
muncul wacana soal memperkuat
pertahanan cyber.
"Saat ini kita memang tidak punya
Undang-undang soal cyber
defense, yang ada sekarang ini
Undang-undang Cyber Crime melalui
UU ITE (Informasi dan Transaksi
Elektronik)," jelas Pos M.
Hutabarat, Dirjen Potensi
Keamanan Kementerian
Pertahanan.
Nah, untuk mempertahankan
keutuhan NKRI, Pos merasa aturan
terkait pertahanan cyber itu
harus segera direalisasikan.
"Ini harus segera dibentuk, karena
dari ini kemudian kita bisa
membuat cyber army," tambah Pos,
usai berdiskusi di acara bertajuk
'Menghadapi Tantangan di Era
Cyber Security' di Pullman Hotel,
Rabu (28/5/2013).
Tentara cyber yang dimaksud Pos
adalah pasukan militer yang
memang diberi pengetahuan khusus
soal seluk beluk dunia maya.
Dengan demikian, pasukan ini bisa
menangkis atau melakukan
serangan cyber ketika dibutuhkan.
Cyber army memang bukanlah hal
baru dalam dunia militer. Negara
adidaya seperti Amerika Serikat,
China, Korea Selatan, sampai Iran
sudah memiliki tentara cyber yang
besar dan handal. Bahkan beberapa
di antaranya memang mengemban
misi khusus kenegaraan.
Tentara seperti itulah yang
diidamkan Kementrian Pertahanan.
Sayang, Pos belum bisa
memprediksi kapan para tentara
cyber di Indonesia bisa segera
terbentuk.
"Tunggu undang-undang itu
selesai, yang jelas tidak dalam 3
tahun ini," tandasnya.

Comments