20 Perusahaan Kena Razia Software Bajakan

Jakarta - Aparat kepolisian kian
gencar meningkatkan upaya
penegakan hukum sekaligus
mempromosikan penggunaan
software berlisensi untuk
perusahaan. Penegakan hukum
dilakukan bekerja sama dengan
BSA The Software Alliance.
Menurut studi yang diterbitkan
BSA-IDC tentang software
bajakan, tingkat pembajakan di
Indonesia pada tahun 2011
mencapai 86%. Ini mempunyai nilai
komersial setara USD 1,4 miliar.
Baru-baru ini, penegakan hukum
dilakukan di kawasan industri di
wilayah Subang, Bogor dan
Cikarang. Pada Maret 2013, BSA
berhasil menertibkan sekitar 20
perusahaan, memeriksa lebih dari
400 perangkat komputer dan
menyita software tidak berlisensi
senilai USD 177.018 atau sekitar Rp
1,7 miliar yang dimiliki Adobe,
Autodesk, Microsoft, dan
Symantec.
Dalam keterangannya, Kamis
(9/5/2013), BSA menyebutkan,
perusahaan-perusahaan yang
menggunakan perangkat lunak
tersebut tercatat bergerak di
bidang industri garmen dan tekstil,
suku cadang otomotif, kimia,
percetakan dan industri pakan
ternak.
"Sebagai daerah industri yang
berkembang, Subang menyadari
bahwa hal pertama yang harus
dilakukan untuk membangun produk
bereputasi baik, adalah dengan
mematuhi peraturan," ujar AKBP
Chiko Ardiwiatto, Kapolres Subang.
Dikatakannya, bagi perusahaan,
menggunakan software berlisensi
akan memberikan keuntungan serta
meningkatkan produktivitas serta
keamanan pada jaringan komputer
dan data.
Sementara itu, Zain Adnan Kepala
Perwakilan BSA di Indonesia
menyebutkan, pembajakan
software adalah sebuah masalah
serius yang tidak hanya
menghambat pertumbuhan ekonomi
suatu negara, namun juga
merugikan industri perangkat lunak
yang dapat digunakan untuk
menciptakan lapangan kerja baru,
atau diinvestasikan kembali dalam
bentuk riset dan pengembangan.
"Banyak pelaku bisnis yang kurang
memahami pentingnya menggunakan
software berlisensi, sehingga
menempatkan bisnis mereka dalam
risiko hukum dan mempertaruhkan
kualitas produknya," ujarnya.
Ironisnya, banyak juga pelaku
bisnis yang secara terbuka
menggunakan software tidak
berlisensi. Alasannya, menekan
harga dianggap lebih penting
dibandingkan terkena sanksi
hukum.

Comments